MAHASISWI bidikmisi diharuskan tinggal di rusunawa
selama enam bulan. Keputusan tersebut diumumkan oleh pak Faruq selaku Kepala
Bagian Kemahasiswaan UNRAM dengan mengatasnamakan rektor UNRAM Prof. Ir. H.
Sunarpi, Ph.D.
Untuk mahasiswi bidikmisi yang tinggal di rusunawa
diterapkan sistem bergilir. Mulai dari mahasiswi bidikmisi yang berasal dari
Lombok Barat tinggal selama enam bulan, kemudian mahasiswi bidikmisi yang berasal
dari Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Lombok Timur. Sehingga mahasiswi
bidikmisi secara merata mendapatkan giliran untuk tinggal di rusunawa.
Adapun sistem pembayaran yang diterapkan kepada
mahasiswi bidikmisi yang tinggal di rusunawa adalah sebagai berikut:
- Untuk mahasiswi bidikmisi yang menempati satu kamar berdua, dikenakan potongan uang beasiswa bidikmisinya sebesar Rp 250.000,00 per bulan.
- Untuk mahasiswi bidikmisi yang menempati satu kamar bertiga, dikenakan potongan uang beasiswa bidikmisinya sebesar Rp 200.000,00 per bulan
Terkait dengan pemotongan uang beasiswa bidikmisi
tersebut, 60% dari seluruh mahasiswi penerima bidikmisi mengeluhkan hal ini.
Terutama mereka yang terlanjur menyewa
kos selama satu tahun. Selain mengeluhkan pemotongan uang bidikmisi, mereka pun
mengeluhkan tentang kebersihan toilet dan air yang sering macet. Dan 40% dari
penerima beasiswa tersebut merasa biasa-biasa saja terhadap keputusan tersebut.
Bahkan sebagian dari mereka setuju dengan keputusan yang mengharuskan untuk tinggal
di rusunawa. Alasan mereka yaitu fasilitas yang tersedia di rusunawa itu bagus
dan setiap minggunya mereka mendapatkan bimbingan belajar. Menurut Mina,
mahasiswi program studi Manajemen semester I, “Walaupun program ini belum
dilaksanakan, tapi setidaknya itu bermanfaat bagi kita yang tinggal di rusunawa
dan lagipula pembayarannya dilakukan dengan pemotongan pada beasiswa bidikmisi.
Jadi, kita tidak mengeluarkan biaya sedikitpun untuk tinggal di rusunawa.“
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !